Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013.

 Berikut ini adalah berkas Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum  Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013
Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013

Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013:

Panduan ini disusun dengan maksud untuk memberikan penjelasan praktis mengenai pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam standar Proses tersebut dinyatakan bahwa pembelajaran menerapkan Pendekatan saintifik yang didukung oleh berbagai metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Pro ject-Based Learning.

BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan Panduan
C. Cakupan dan Organisasi Isi Panduan

BAB II: KURIKULUM 2013
A. Tujuan Pendidikan Jenjang SMP Berdasarkan Kurikulum 2013
B. Cakupan dan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP
C. Prinsip-prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013
D. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran

BAB III: METODE-METODE PEMBELAJARAN
A. Pembelajaran dengan Metode Saintifik
B. Inquiry/Discovery Learning
C. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
D. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
E. Pembelajaran Kooperatif
F. Pembelajaran Berbasis Teks (Text-Based Instruction/Genre-Based Instruction)

BAB IV: PEMADUAN BEBERAPA METODE PEMBELAJARAN (METODE PEMBELAJARAN EKLEKTIK)
A. Pengertian Metode Eklektik
B. Prinsip-prinsip dalam Memadukan Metode-Metode Pembelajaran
C. Tujuan Memadukan Metode-Metode Pembelajaran
D. Langkah-Langkah Memadukan Metode-metode Pembelajaran
E. Contoh-Contoh Skenario (Langkah-langkah) Pembelajaran dengan Menggunakan Metode Eklektik

DAFTAR PUSTAKA

LATAR BELAKANG
Dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Lebih lanjut dalam Lampiran Permendikbud tersebut disebutkan sejumlah prinsip pembelajaran, antara lain bahwa proses pembelajaran bergeser dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, dan dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

Untuk menciptakan proses pembelajaran yang demikian, pembelajaran dengan metode saintifik yang didukung oleh berbagai metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning diterapkan.

Walaupun pendekatan dan/atau metode-metode tersebut telah lama dikenal oleh guru-guru di Indonesia, penerapannya di dalam kelas masih belum optimal, terutama pada tingkat SMP. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu disusun panduan pembelajaran untuk memberi panduan operasional kepada semua guru SMP dalam merencanakan dan me- laksanakan pembelajaran dengan berbagai pendekatan dan/atau metode pembelajaran tersebut.


TUJUAN PANDUAN
Tujuan panduan ini adalah sebagai berikut:
  • Memberi gambaran umum mengenai tujuan pendidikan jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013;
  • Memberi gambaran umum mengenai cakupan isi Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP;
  • Memberi gambaran umum mengenai penilaian pencapaian kompetensi sebagai hasil proses pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013; dan
  • Memberi deskripsi rinci operasional proses pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013 dengan menggunakan Pembelajaran dengan Metode Saintifik, Inquiry/Discovery Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Kooperatif, dan Pembelajaran BerbasisTeks.

CAKUPAN DAN ORGANISASI ISI PANDUAN
Panduan ini terdiri atas empat bab. Bab I memaparkan latar belakang, tujuan, dan cakupan panduan. Bab II menguraikan tujuan pendidikan nasional, cakupan isi dan kedalaman Kurikulum 2013, prinsip-prinsip dan metode pembelajaran aktif, dan penguatan pendidikan karakter melalui pembelajaran. Bab III menjelaskan secara rinci penerapan metode-metode pembelajaran sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi Pembelajaran dengan Metode Saintifik, Inquiry/Discovery Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pem belajaran Kooperatif, dan Pembelajaran Berbasis Teks. Uraian setiap metode antara lain mencakup pengertian, tujuan, prinsip-prinsip pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, peran guru, contoh-contoh penerapannya, dan RPP. Bab IV secara singkat menyajikan ringkasan isi keseluruhan panduan dan memberikan saran-saran pemaduan dua atau lebih metode (yang dikenal sebagai Metode Eklektik) untuk proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan pencapaian pembelajaran yang lebih baik.

TUJUAN PENDIDIKAN JENJANG SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan nasional tersebut di atas meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Tujuan pendidikan ini ber- upaya diwujudkan secara bertahap dan berjenjang, melalui sistem pendidikan nasional. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMP merupakan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, dalam hal ini SMP, yaitu:
1. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Sikap

Lulusan SMP memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
b. berkarakter, jujur, dan peduli,
c. bertanggungjawab,
d. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan 
e. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

2. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Pengetahuan Lulusan SMP memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sebagai berikut:
a. Faktual
Lulusan SMP memiliki pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

b. Konseptual
Lulusan SMP memiliki pengetahuan terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori, yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

c. Prosedural
Lulusan SMP memiliki pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

d. Metakognitif
Lulusan SMP memiliki pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

3. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Keterampilan

Lulusan SMP memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
a. kreatif,
b. produktif, 
c. kritis,
d. mandiri,
e. kolaboratif, dan 
f. komunikatif

melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

Standar Kompetensi Lulusan pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki lulusan SMP ini selanjutnya digunakan sebagai acuan utama untuk pengembangan standar isi, stan dar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan ini sebagai acuan untuk perumusan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran, yang selanjutnya diupayakan dikuasai siswa melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif ) di SMP.

    Download Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013 ini silahkan lihat preview di bawah ini:

    Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013



    Download File:
    Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel