Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap dan Honorer - foldersoal.com

 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru  Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap dan Honorer
Kemendikbud membuka lowongan 2.500 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) bersubsidi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, mengatakan tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata yang kutip dari JPNN (20/05/17).

Program PPG bersubsidi ini bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru ini harus mengajar minimal lima tahun.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," jelas Pranata.

PPG ini hanya bisa diikuti oleh guru berumur maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017. Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) November mendatang.

Baca: Guru yang Diangkat Harus Sudah Mengikuti PPG

Untuk program PPG kali ini, pendidikannya hanya empat bulan. Guru yang telah mengikuti program ini akan diberikan sertifikat pendidik. Sehingga berkesempatan untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Ia mengatakan, sa‎saran PPG bagi guru honorer tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel