Lks (Lembar Kerja Siswa) Ips Kelas 5 Potongan 4 (Kegiatan Ekonomi Di Indonesia)

KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA

Untuk memenuhi segala kebutuhannya, insan harus bekerja. Manusia bekerja sesuai dengan kondisi wilayah kawasan tinggalnya, pendidikan maupun sesuai dengan talenta ketrampilannya. Kegiatan bekerja tersebut membentuk suatu usaha perekonomian yang berjalan di masyarakat. 

1. Jenis-Jenis Usaha Bidang Ekonomi Jenis-jenis usaha perekonomian yang ada di masyarakat Indonesia beraneka ragam, di antaranya ialah pertanian, perdagangan, perikanan, peternakan, industri kerajinan, dan jasa. 



a. Pertanian Hasil usaha pertanian ialah usaha yang menghasilkan materi pangan. 


Di antaranya padi, jagung, kacang, kedelai, sagu, umbiumbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Tanaman ini mempunyai umur pendek (dapat dipanen tiga hingga enam bulan). Hasil pertanian yang berumur panjang ialah hasil perkebunan, ibarat kelapa sawit, kopi, cokelat, teh, dan sebagainya. . 

Orang yang bekerja dalam bidang pertanian atau orang yang mengolah tanah dan bercocok tanam disebut petani. Petani dibedakan berdasarkan jenis usahanya yang mencakup sebagai berikut.
a) Petani sawah : mengolah sawah. 
b) Petani ladang : mengolah lahan kering. 
c) Petani perkebunan : mengolah lahan luas untuk tanaman perkebunan. 
d) Petani tambak : mengolah lahan untuk tambak. 

b. Perdagangan 



Perdagangan ialah kegiatan usaha yang menyalurkan barang produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen. Pedagang disebut sebagai perantara. Jenis usaha perdagangan, di antaranya pedagang materi makanan, pedagang sandang, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dan lain-lain.

 Menurut kawasan usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut. 
a) Pedagang tetap, yaitu pedagang yang mempunyai kawasan yang tetap, contohnya berdagang di pasar, ruko  (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket. 
b) Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling. 
c) Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindahpindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.

c. Perikanan



Perikanan ialah kegiatan usaha dalam budidaya ikan. Budidaya ikan ialah kegiatan mengembangbiakkan ikan. Nelayan ialah orang yang mencari ikan di laut. Indonesia mempunyai wilayah perairan yang lebih luas daripada daratannya. Penduduk yang tinggal di sekitar pantai lebih banyak yang menjadi nelayan. 

d. Peternakan
Peternakan ialah kegiatan usaha dengan cara memelihara binatang dan mengambil karenanya dengan cara dijual ke konsumen. Peternak ialah orang yang pekerjaannya memelihara hewan. Jenis-jenis usaha peternakan dibedakan menjadi sebagai berikut. 
a) Peternak binatang besar : memelihara sapi, 
b) Peternak binatang kecil : memelihara biriperekonomian biri, kambing, kelinci. 
c) Peternak ikan : memelihara lele, ikan mas, mujair, dan gurame. 
d) Peternak unggas : memelihara puyuh, ayam, itik, dan burung. 

e. Industri 
Kerajinan Industri ialah kegiatan usaha materi baku menjadi materi jadi. Kerajinan ialah kegiatan menciptakan peralatan dari materi seadanya. Industri lebih mengacu pada kegiatan usaha yang berskala besar (dalam jumlah besar). Kerajinan ialah usaha dalam jumlah kecil. 
Pengrajin ialah orang yang pekerjaannya menciptakan kerajinan. Barang kerajinan biasanya pengerjaannya secara perorangan (bukan perusahaan). Contoh industri, antara lain pembuatan sepatu, jaket, pakaian, tas, industri elektronik, dan otomotif (mesin mobil). Industri yang berskala besar mempunyai tenaga kerja 
Contoh kerajinan, antara lain kerajinan perak (perhiasan), peralatan dapur/rumah tangga, kerajinan gerabah (tanah liat), dan kerajinan aksesoris, tas, tikar, dan sebagainya. 

f. Jasa
 Jasa ialah kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan terhadap konsumen. Contoh usaha jasa ialah perusahaan angkutan, perusahaan asuransi, pengacara, dokter, bank, bengkel, warung internet, warung telekomunikasi (wartel), dan rental komputer.

2. Bentuk Usaha Menurut Pemiliknya 

Bentuk usaha dalam bidang masyarakat ada yang dikelola sendiri (milik perorangan) dan ada pula yang dikelola secara kelompok (milik bersama). Menurut pengelolaan dan kepemilikan usaha, bentuk usaha dibedakan menjadi dua, yaitu milik perorangan (perusahaan perorangan) dan milik bersama (perusahaan persekutuan). 

Perusahaan perorangan ialah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usahanya dijalankan sendiri oleh pemiliknya. Bentuk usaha ini banyak ditemukan alasannya ialah sederhana, gampang cara pendiriannya, pajaknya ringan, dan modalnya sedikit. Perusahan perseorangan, di antaranya ialah perusahaan sepatu (Cibaduyut), perusahaan perak (Kota Gede Yogyakarta), dan perusahaan batik (Solo). 

Perusahaan milik bersama dinamakan perusahaan persekutuan. Anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama untuk mendapat keuntungan. Setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban usaha persekutuannya. 
Usaha komplotan terdiri atas sebagai berikut. 
a. Persekutuan Firma (Fa) Persekutuan firma ialah komplotan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan. Pembagian laba didasarkan atas perbandingan modal yang ditanamkan.

b. Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan komanditer (CV) ialah komplotan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang di antaranya sebagai sekutu aktif, sedangkan yang lainnya sebagai sekutu pasif komanditer (sekutu diam). Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kelancaran usaha, sedangkan sekutu membisu mempercayakan jalannya usaha pada sekutu aktif.

c. Perseroan Terbatas (PT) Perseroan terbatas (PT) ialah suatu komplotan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Orang yang membeli saham disebut pesero. Setiap pesero bertanggung jawab pada saham yang ditanamkan. Pemilik Perseroan Terbatas ialah pemegang saham. 

d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
BUMN ialah usaha yang modalnya berasal dari negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan ialah sebagai penentu kebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan. Menurut Inpres No. 17/1967 dan UU No. 9 /1969 tanggal 1 Agustus 1969

Ada tiga jenis BUMN yaitu sebagai berikut. 
1) Perusahaan Jawatan (Perjan) Perjan ialah perusahaan yang memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak semata-mata mencari keuntungan. Contohnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).

2). Perusahaan Umum (Perum) Perum ialah perusahaan yang modalnya berasal dari negara. Selain melayani masyarakat, perum juga mencari keuntungan. Contohnya Perum DAMRI dan Perum Bulog. 

3). Perusahaan perseroan (Persero) Persero ialah perusahaan negara terbatas yang mencari keuntungan, baik yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Stbl.1847 No. 23). Sekarang perjan dan perum diubah menjadi persero (PT). PT modalnya berupa saham-saham. Kaprikornus persero bukan hanya milik negara tapi juga swasta. Contoh Persero, antara lain PT Kereta Api Indonesia (dulu Perusahaan Jawatan Kereta Api), PT PLN, PT Indosat, PT Semen Cibinong, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja. Dalam hal ini masyarakat boleh membeli saham melalui pasar modal. Persero yang demikian disebut PT Terbuka (Tbk). Contohnya PT Semen Gresik Tbk, PT Telkom Tbk, PT BNI Tbk, dan PT INDOSAT Tbk. Ada juga yang belum dijual sahamnya, yaitu PT PLN, PT POSINDO, dan PT GIA.

e. Badan Usaha Swasta Badan usaha

Badan usaha  swasta ialah tubuh usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh satu atau beberapa orang, biasanya bergerak di bidang perdagangan industri, pertanian, ataupun jasa. Bentuk dari tubuh usaha swasta, di antaranya PT, firma, CV, dan perusahaan perorangan. 

f. Koperasi 
Koperasi ialah tubuh usaha yang berdasarkan usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan. Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya bekerja bersamasama untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan UU Pokok Perkoperasian No.12/1967, koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
Di samping itu, koperasi juga berfungsi sebagai berikut. 
a) Alat usaha ekonomi. 
b) Alat pendemokrasian ekonomi nasional. 
c) Salah satu urat nadi perekonomian Indonesia. 
d) Alat memperkokoh kedudukan bangsa. 

Tujuan koperasi ialah menyejahterakan anggotanya. Koperasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1), yaitu bentuk perekonomian yang disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi juga sesuai dengan UU No. 25/1992 perihal koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan. Koperasi didirikan pertama kali oleh Drs. Moh.Hatta. 
Oleh alasannya ialah itu, dia mendapat  sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Landasan koperasi ada tiga, yaitu landasan idiil berupa Pancasila, landasan struktural berupa UUD1945, dan landasan mental berupa rasa karsa, rasa setia kawan, dan kesadaran berpribadi. Ciri koperasi ialah swakarsa, swadaya, dan swasembada. 
Manfaat koperasi di antaranya ialah anggota sanggup memenuhi kebutuhannya dengan harga murah, pembayaran sanggup diangsur, melayani peminjaman dengan jasa kecil terciptanya korelasi kekeluargaan. Menurut usahanya, koperasi dibedakan menjadi koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, dan koperasi serba usaha.

1. Kegiatan Ekonomi

Dalam kehidupan dan kegiatan ekonomi sehari-hari, kita tidak sanggup lepas dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiganya saling berkaitan dan berkesinambungan. 1. Kegiatan Produksi Produksi ialah kegiatan menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang melaksanakan produksi disebut produsen. 
Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri, dan kerajinan. Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi ialah sebagai berikut. 
a. Jenis produk makanan, contohnya tahu, tempe, tape, selai, trasi dan lain-lain. 
b. Jenis produk minuman ibarat serbat, sirup, teh, minuman ringan dan lain-lain. 
c. Jenis produk keperluan sehari-hari, contohnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan lain-lain.

2. Kegiatan Distribusi 
Distribusi ialah penyebaran hasil produksi ke konsumen. Produk yang dihasilkan produsen disalurkan ke pemakai atau konsumen melalui perantara. Perantara atau orang yang menyalurkan hasil produksi ke konsumen disebut distributor. Agar proses distribusi lancar perlu adanya distributor. 

3. Kegiatan Konsumsi 
Konsumsi ialah kegiatan menggunakan atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa. Konsumen ialah orang yang menggunakan hasil produksi. Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatan menghabiskan kuliner dan kegiatan menggunakan kendaraan.


ULANGAN BULAN ke 4

MATA PELAJARAN : IPS
KELAS : 5 (lima) SEMESTER 1(satu)

NAMA :
Nilai :
Marilah  menyilang  (X)  abjad a, b, c, dan d pada tanggapan yang benar!

 
1. Berikut ini yang termasuk tanaman perkebunan adalah...
a. Padi, jagung, kacang      c. coklat, teh, padi
b. tebu, singkong, ketela    d. teh, kopi, coklat

2. Pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan berkeliling disebut....
a. pedagang tetap          c. pedagang kaki lima
b. pedagang asongan    d. pedagang musiman

3. Perusahaan yang mempunyai anggota aktif dan pasif adalah....
a. PT                     c. CV
b. BUMN             d. Firma

4. Berikut ini yang bukan termasuk ciri dari koperasi adalah....
a. mengutamakan kesejahteraan anggota     c. berasaskan kekeluargaan
b. mengutamakan keuntungan                     d. bentuknya usaha bersama

5. Negara Indonesia disebut sebagai negara agraris alasannya ialah sebagian besar penduduknya
bekerja sebagai....
a. petani                  c. pedagang
b. nelayan              d. pengrajin

6. Kerajinan perak yang populer terdapat di kota.....
a. Jakarta          c. Yogyakarta
b. Semarang     d. Surabaya

7. Koperasi berasal dari kata cooperation yang berarti.....
a. bergotong royong      c. bekerja keras
b. bekerja sama            d. bekerja bersungguh-sungguh

8. Jenis usaha yang mengolah materi baku menjadi barang jadi disebut...
a. produsen      c. pertanian
b. distribusi      d. industri

9. Guru bekerja dibidang....
a. layanan masyarakat     c. kerja sosial
b. layanan pendidikan     d. jasa

10. Usaha yang modalnya berasal dari satu orang adalah...
a. perusahaan perseroan   c. firma
b. perusahaan terbatas     d. perusahaan perorangan

II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan tanggapan yang benar!

1. PT PLN akan menaikkan TDL, Kepanjangan dari TDL adalah....
2. Susu, madu, telur diperoleh dari hasil...
3. Petani yang mengolah lahan kering disebut....
4. Pedang yang melaksanakan jual beli ternak disebut....
5. Dokter bekerja di bidang....
6. Pedagang asongan berjualan dengan cara ....
7. Tebu, kelapa sawit dan teh ialah pola hasil....
8. Untuk bekerja kita harus memiliki....
9. Industri pembuatan kapal terdapat di....
10.Perusahaan umum ialah perusahaan negara yang seluruh modal diperoleh dari....





Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel